BOGOR — Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Al-Hidayah Bogor menyelenggarakan Workshop Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) pada Perguruan Tinggi dengan Pendekatan PPEPP, pada Kamis, 22 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Gedung B Institut Agama Islam Al-Hidayah Bogor.
Mengusung tema “Teori dan Praktik Implementasi PPEPP untuk Pimpinan Perguruan Tinggi, Lembaga/Gugus/Unit Penjaminan Mutu, Ketua Program Studi, Dosen, dan Tenaga Kependidikan”, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya LPM dalam memperkuat pemahaman dan pelaksanaan penjaminan mutu secara sistematis, terdokumentasi, dan berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi.
Workshop diikuti oleh 37 peserta, terdiri atas 26 peserta internal IAIA Al-Hidayah Bogor dan 11 peserta eksternal yang berasal dari tujuh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) diantaranya IAI Al-Hidayah Bogor, STIQ Zad Cianjur, STAI Pelabuhan Ratu Sukabumi, STAI DR KHEZ Muttaqien Purwakarta, STID Muhamad Nasirm Institut Al-Masthuriyah Sukabumi dan STIQ Ar-Rahman. Kegiatan ini dirancang untuk memperluas pemahaman sivitas akademika mengenai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), implementasi siklus PPEPP, serta pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pengelolaan mutu perguruan tinggi.
Penguatan Budaya Mutu dan Pemahaman Standar Pendidikan Tinggi
Kegiatan diawali dengan keynote speech Rektor IAIA Al-Hidayah Bogor, Dr. Unang Wahidin, M.Pd.I., yang mengangkat penguatan budaya mutu dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Penguatan budaya mutu menjadi aspek penting dalam mendorong seluruh unsur perguruan tinggi agar tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi juga pada pelaksanaan standar dan peningkatan kualitas layanan pendidikan secara nyata.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Aforisma Mulauddin, S.Kom., S.H., M.E., mengenai Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti). Pembahasan mencakup kedudukan SN-Dikti sebagai acuan penyelenggaraan pendidikan tinggi, ruang lingkup standar akademik dan nonakademik, standar kompetensi lulusan, capaian pembelajaran lulusan (CPL), kurikulum, proses pembelajaran, serta penilaian.
Materi ini memberikan landasan bagi perguruan tinggi untuk meninjau kesesuaian standar internal dengan standar nasional dan kebutuhan pengembangan institusi. Implementasinya memerlukan indikator yang terukur, penanggung jawab yang jelas, serta bukti pelaksanaan yang dapat dievaluasi secara objektif.
Digitalisasi SPMI untuk Mendukung Tata Kelola Mutu
Aspek digitalisasi penjaminan mutu dibahas melalui materi Digitalisasi eSPMI yang disusun oleh Nevy Isyama Syamufti, eSPMI Product Specialist & Development Team, dari eCampuz.
Materi ini memperkenalkan pemanfaatan sistem digital untuk mendukung pengelolaan dokumen mutu, pemantauan indikator, pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI), pencatatan temuan, serta pemantauan tindak lanjut perbaikan. Penggunaan sistem digital berpotensi membantu perguruan tinggi mengelola data dan bukti mutu secara lebih terstruktur, terintegrasi, dan mudah ditelusuri.
Digitalisasi tidak menggantikan peran kebijakan dan pengambilan keputusan pimpinan. Sebaliknya, teknologi menjadi perangkat pendukung agar proses penjaminan mutu berjalan lebih tertib, transparan, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.
PPEPP sebagai Siklus Peningkatan Mutu Berkelanjutan
Pembahasan inti workshop disampaikan oleh Dr. Wonny Ahmad Ridwan, M.M., dengan materi Sistem Penjaminan Mutu Internal melalui siklus PPEPP. Siklus ini meliputi lima tahapan, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan standar pendidikan tinggi.
Dalam implementasinya, perguruan tinggi perlu menetapkan standar yang jelas dan operasional, melaksanakannya sesuai kebijakan dan prosedur, mengevaluasi ketercapaiannya berdasarkan data dan bukti, mengendalikan penyimpangan melalui tindakan korektif, serta meningkatkan standar berdasarkan hasil evaluasi.
Pembahasan juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh unit kerja dalam pelaksanaan SPMI. LPM berperan mengoordinasikan sistem penjaminan mutu, sedangkan pimpinan, program studi, dosen, tenaga kependidikan, dan unit terkait bertanggung jawab atas pelaksanaan standar sesuai tugas masing-masing.
Dengan demikian, SPMI diharapkan tidak berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi menjadi bagian dari tata kelola perguruan tinggi yang mendukung pencapaian standar, pengendalian risiko, evaluasi kinerja, dan peningkatan mutu secara berkesinambungan.
Respons Positif dan Rencana Tindak Lanjut
Berdasarkan rekapitulasi komentar terbuka yang tercantum dalam laporan kegiatan, peserta secara umum memberikan tanggapan positif terhadap manfaat workshop, kualitas materi, pelayanan panitia, serta kenyamanan tempat kegiatan. Sejumlah peserta menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pencerahan dan inspirasi bagi penguatan penjaminan mutu di perguruan tinggi.
Peserta juga mengusulkan agar kegiatan penguatan SPMI diselenggarakan secara berkala dan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan institusi. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi LPM dalam merancang program pembinaan berikutnya.
Sebagai tindak lanjut, LPM IAIA Al-Hidayah Bogor merekomendasikan penguatan implementasi PPEPP pada seluruh unit kerja melalui pemetaan standar dan indikator mutu, penetapan penanggung jawab, pengumpulan bukti pelaksanaan, evaluasi dan audit mutu internal, serta pemantauan penyelesaian tindakan perbaikan.
Rencana tindak lanjut tersebut diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara kebijakan mutu, pelaksanaan kegiatan akademik dan nonakademik, evaluasi capaian, serta peningkatan standar di tingkat institusi maupun program studi.
Melalui workshop ini, LPM IAIA Al-Hidayah Bogor menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan budaya mutu dan implementasi SPMI secara konsisten. Upaya tersebut diharapkan menjadi bagian dari peningkatan kualitas tata kelola dan penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berkelanjutan.
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
Institut Agama Islam Al-Hidayah Bogor