TANJUNGPINANG — Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Al-Hidayah Bogor, Aforisma Mulauddin, S.Kom., S.H., M.E., mengikuti Pertemuan Presidium Lembaga Penjaminan Mutu (PILJAMU) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 14–16 Oktober 2026 di CK Tanjungpinang Hotel & Convention Centre, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Mengusung tema “PILAR UNGGUL 2026: Decoding the New Quality Era—Strategi LPM Menghadapi Regulasi Baru, Instrumen Akreditasi LAMGAMA, dan Akselerasi Institusi Unggul”, kegiatan ini menjadi forum strategis bagi para pengelola penjaminan mutu PTKI untuk memperkuat pemahaman terhadap kebijakan mutu pendidikan tinggi, mengkaji perkembangan instrumen akreditasi, serta berbagi pengalaman dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan.
Berdasarkan catatan kegiatan, pertemuan ini diikuti oleh 109 peserta yang mewakili 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 10 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) dari berbagai wilayah Indonesia.
Bahas Kebijakan Mutu dan Instrumen Akreditasi
Salah satu agenda utama pertemuan adalah pembahasan kebijakan mutu PTKI tahun 2026, termasuk implikasi perkembangan regulasi terhadap pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), penguatan peran LPM, dan tata kelola mutu perguruan tinggi.
Forum juga membahas kebijakan dan instrumen akreditasi LAMGAMA, mulai dari kriteria dan indikator penilaian, pemenuhan bukti kinerja, hingga strategi mempersiapkan institusi dan program studi untuk mencapai serta mempertahankan predikat Unggul.
Pembahasan tersebut menegaskan bahwa kesiapan akreditasi tidak cukup dibangun melalui penyusunan dokumen menjelang asesmen. Perguruan tinggi perlu memastikan bahwa standar mutu telah ditetapkan, dilaksanakan, dievaluasi, dikendalikan, dan ditingkatkan secara konsisten melalui siklus PPEPP.
Selain itu, keselarasan antara visi perguruan tinggi, visi Unit Pengelola Program Studi (UPPS), visi keilmuan program studi, Body of Knowledge (BoK), Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), dan profil lulusan menjadi perhatian penting dalam pengembangan mutu akademik.
Penguatan SPMI sebagai Fondasi Budaya Mutu
Dalam rangkaian kegiatan, peserta juga mendiskusikan penguatan dokumen SPMI, pengembangan standar internal yang melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), penerapan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), serta pemanfaatan hasil Audit Mutu Internal (AMI) dan tracer study untuk mendukung pengambilan keputusan.
Pembahasan tersebut memberikan penekanan bahwa penjaminan mutu merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur perguruan tinggi. LPM berperan mengoordinasikan dan memfasilitasi sistem penjaminan mutu, sedangkan pimpinan, program studi, dosen, tenaga kependidikan, dan unit kerja lainnya perlu memastikan bahwa standar yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
Kegiatan ini juga menjadi ruang pertukaran pengalaman mengenai pengelolaan data akademik, integrasi sistem informasi, pengembangan sumber daya manusia, manajemen risiko, dan strategi peningkatan kualitas tata kelola perguruan tinggi.
Hasil Pertemuan Menjadi Bahan Penguatan Mutu Institut Agama Islam Al-Hidayah Bogor
Keikutsertaan Kepala LPM IAI Al-Hidayah Bogor dalam forum ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Kerja LPM Tahun 2026–2027, khususnya program sinkronisasi dan konsolidasi PILJAMU 2026. Kegiatan ini juga mendukung rencana operasional institusi terkait penyusunan dan pembaruan dokumen akreditasi program studi dan institusi.
Hasil pembelajaran dari pertemuan tersebut akan menjadi bahan bagi LPM IAI Al-Hidayah Bogor untuk menelaah kembali kesesuaian dokumen dan pelaksanaan SPMI, memetakan kebutuhan pembaruan standar mutu, memperkuat pelaksanaan AMI, serta meningkatkan kesiapan data dan bukti kinerja untuk kebutuhan akreditasi.
Langkah tindak lanjut juga diarahkan pada penyelarasan visi institusi dan program studi, penguatan implementasi kurikulum OBE, peningkatan pemanfaatan hasil evaluasi, serta koordinasi dengan unit-unit kerja agar peningkatan mutu berjalan secara terencana dan berkelanjutan.
Melalui keikutsertaan dalam PILJAMU PTKI se-Indonesia Tahun 2026, LPM IAI Al-Hidayah Bogor diharapkan semakin mampu mengembangkan sistem penjaminan mutu yang efektif, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola kelembagaan.
Komitmen terhadap mutu bukan sekadar pemenuhan instrumen akreditasi, melainkan upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, program, dan layanan perguruan tinggi memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas institusi dan lulusan.
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
Institut Agama Islam Al-Hidayah Bogor